Guru Kekayaan Intelektual Goes to School di SMA Labschool Unsyiah

Selasa, 05 Agustus 2025, SMA Labschool Unsyiah kedatangan tamu dari dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang menggelar kegiatan “Guru Kekayaan Intelektual (KI) Goes to School” yang bertempat di Aula sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para siswa-siswi tentang pentingnya melindungi hasil kreativitas serta membentuk generasi yang mampu menghargai karya orang lain. Sebanyak 150 siswa-siswi antusias mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap semangat berkarya dan berinovasi.

Sambutan oleh Kepala SMA Labschool Unsyiah, Bapak Hendra Darmawan, S.Si., yang menyambut baik kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa program seperti ini sangat relevan dengan perkembangan zaman di mana kreativitas dan inovasi menjadi kunci kemajuan bangsa. Beliau berharap siswa Labschool dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih mengenal dunia KI dan menjadi pelopor pelindung hak kekayaan intelektual.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Bapak Dr. Meurah Budiman, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya edukasi sejak dini tentang Kekayaan Intelektual agar generasi muda mampu menjaga hak cipta dan menciptakan produk-produk yang inovatif di masa depan. Ia juga mendorong para siswa untuk berani mengekspresikan ide dan gagasan mereka dalam bentuk karya nyata.

Materi pertama disampaikan oleh Guru KI, Reza Dwi Yanto, S.H., CPM dengan topik Merek dan Hak Cipta. Dalam paparannya, Reza menjelaskan perbedaan antara merek dan hak cipta serta bagaimana cara mendaftarkan dan melindungi karya-karya yang telah dibuat. Ia juga membagikan berbagai contoh kasus nyata yang mudah dipahami oleh siswa.

Materi kedua dibawakan oleh Ryan Juliansyah, S.I.Kom dengan tema Desain Industri dan Paten. Ryan memperkenalkan konsep dasar paten serta bagaimana desain industri berperan penting dalam dunia kreatif dan teknologi. Ia juga menekankan bahwa ide-ide sederhana pun dapat dipatenkan jika memiliki nilai kebaruan dan manfaat yang jelas.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan para pemateri. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait perlindungan karya digital, ide bisnis kreatif, hingga prosedur pendaftaran hak cipta. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran siswa terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual semakin meningkat dan mampu mendorong mereka menjadi generasi inovatif yang bertanggung jawab terhadap karya cipta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *